Setiap akhir Desember, perdebatan seputar ucapan “Selamat Natal” kembali mengemuka di tengah umat Islam. Isu ini bukan semata persoalan sosial, tetapi berkaitan erat dengan akidah, karena Natal merupakan hari raya keagamaan umat Nasrani yang berlandaskan keyakinan teologis tertentu. Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap ucapan Selamat Natal jika ditinjau dari dalil Al-Qur’an, hadits, dan pemahaman ulama?
Makna Natal dalam Ajaran Nasrani
Natal bukan sekadar perayaan budaya atau tradisi tahunan. Dalam ajaran Nasrani, Natal memperingati kelahiran Yesus (Isa Al-Masih) yang diyakini sebagai Anak Tuhan atau Tuhan itu sendiri dalam konsep Trinitas. Keyakinan ini merupakan inti ajaran Kristen.
Islam memandang Isa ‘alaihissalam sebagai nabi dan rasul, bukan Tuhan dan bukan anak Tuhan. Perbedaan mendasar inilah yang menjadi titik krusial dalam pembahasan hukum ucapan Selamat Natal.
Penegasan Al-Qur’an tentang Keyakinan Nasrani
Al-Qur’an secara tegas meluruskan keyakinan Nasrani terkait Isa ‘alaihissalam.
Allah berfirman:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
“Sungguh telah kafir orang-orang yang berkata: ‘Sesungguhnya Allah adalah Al-Masih putra Maryam.’”
(QS. Al-Ma’idah: 72)
Dan firman-Nya:
مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌ
“Al-Masih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul.”
(QS. Al-Ma’idah: 75)
Al-Qur’an juga menolak konsep ketuhanan dan anak Tuhan:
سُبْحَانَهُ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَلَدٌ
“Maha Suci Allah, Dia tidak mempunyai anak.”
(QS. Maryam: 35)
Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa Islam menolak fondasi teologis Natal, bukan dalam konteks kebencian, tetapi dalam konteks perbedaan akidah yang tegas.
Natal sebagai Syiar Agama
Dalam Islam, hari raya dipandang sebagai syiar agama. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا، وَهَذَا عِيدُنَا
“Setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa hari raya adalah identitas keagamaan, bukan sekadar perayaan sosial. Karena itu, banyak ulama menilai bahwa mengucapkan Selamat Natal berarti mengafirmasi atau merestui syiar agama lain.
Pendapat Ulama tentang Ucapan Selamat Natal
Mayoritas ulama menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal tidak diperbolehkan, karena berkaitan langsung dengan perayaan akidah Nasrani.
Imam Ibn Qayyim Al-Jauziyyah رحمه الله berkata:
“Mengucapkan selamat terhadap syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan ulama.”
(Ahkam Ahlidz-Dzimmah)
Menurut beliau, meskipun ucapan tersebut bersifat sopan secara sosial, namun maknanya tetap berkaitan dengan pembenaran simbol agama yang bertentangan dengan tauhid.
Dalil Kehati-hatian dalam Menjaga Identitas Akidah
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.”
(HR. Abu Dawud)
Hadits ini menjadi landasan agar umat Islam berhati-hati dalam ucapan dan tindakan, terutama yang berkaitan dengan simbol dan perayaan keagamaan.
Toleransi Sosial Tanpa Mengorbankan Akidah
Islam tidak mengajarkan permusuhan kepada pemeluk agama lain. Sebaliknya, Islam memerintahkan untuk tetap berbuat baik dan adil.
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ أَنْ تَبَرُّوهُمْ
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik kepada orang-orang yang tidak memerangimu karena agama.”
(QS. Al-Mumtahanah: 8)
Karena itu, banyak ulama menyarankan bentuk interaksi sosial yang netral, seperti:
- Mengucapkan doa kebaikan secara umum
- Menjaga hubungan kerja dan sosial
- Bersikap sopan tanpa ikut serta atau mengafirmasi ritual Natal
Demikianlah ucapan Selamat Natal dalam perspektif Islam tidak dapat dilepaskan dari makna teologis Natal itu sendiri, yang bertentangan dengan prinsip tauhid. Karena Natal merupakan syiar agama Nasrani yang berlandaskan keyakinan ketuhanan Isa Al-Masih, mayoritas ulama memandang ucapan tersebut tidak dibenarkan.
Namun, Islam tetap mengajarkan toleransi, keadilan, dan hubungan sosial yang baik dengan pemeluk agama lain, selama tidak melanggar batas-batas akidah. Sikap saling menghormati, tanpa mencampuradukkan keyakinan, menjadi jalan tengah yang paling aman dan bijak dalam masyarakat yang majemuk.


Leave a Reply