Cek Kehalalan Produk MUI
Klik tombol di bawah untuk membuka halaman resmi pencarian produk halal MUI.
Buka Pencarian Produk HalalDalam Islam, memastikan kehalalan makanan dan minuman bukan sekadar pilihan moral, tetapi kewajiban yang berkaitan langsung dengan ketaatan kepada Allah. Setiap muslim diperintahkan untuk berhati-hati terhadap apa yang masuk ke dalam tubuhnya, karena makanan yang haram atau meragukan dapat mempengaruhi hati, amal, bahkan doa seseorang.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
“Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik.” (QS. Al-Baqarah: 168)
Ayat ini memerintahkan dua hal sekaligus: memastikan kehalalan sumbernya dan memastikan kebaikan serta kebersihannya. Artinya, seorang muslim tidak boleh asal mengonsumsi produk hanya karena enak atau populer, tanpa memperhatikan sumber, proses produksi, dan sertifikasi yang menjamin kehalalannya.
Rasulullah ﷺ juga menegaskan pentingnya menjauhi perkara yang meragukan (syubhat). Beliau bersabda:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
“Tinggalkan sesuatu yang meragukanmu kepada sesuatu yang tidak meragukanmu.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menjadi prinsip penting dalam memilih produk: jika ragu, tinggalkan. Sikap berhati-hati adalah bentuk ketakwaan. Bahkan Rasulullah ﷺ memperingatkan bahwa mengonsumsi yang haram dapat menghalangi terkabulnya doa. Dalam hadis tentang seorang musafir yang berdoa dengan penuh kesungguhan, Nabi ﷺ bersabda bahwa doanya terhalang karena makanannya haram, minumannya haram, dan pakaiannya dari sumber yang haram. (HR. Muslim)
Karena itu, seorang muslim wajib memeriksa label halal, memastikan produsen terpercaya, dan menghindari produk yang prosesnya tidak jelas. Kehati-hatian ini bukan sikap berlebihan, tetapi bagian dari penjagaan iman, kemurnian hati, dan keberkahan hidup.
