Beberapa tahun terakhir, salam lintas agama semakin sering terdengar di ruang publik Indonesia. Dari podium pejabat, acara kenegaraan, seminar, hingga pembukaan konten media sosial. Kalimat panjang berisi berbagai salam agama diucapkan dalam satu tarikan napas, seolah menjadi simbol paling aman dari toleransi dan persatuan.
Sekilas terdengar indah. Namun jika dicermati lebih dalam, muncul pertanyaan mendasar: apakah toleransi memang harus diwujudkan dengan mencampur simbol-simbol keimanan? Atau justru kejelasan sikap dan identitaslah yang menjadi fondasi toleransi sejati?
Di sinilah pentingnya membahas ajakan stop salam lintas agama—bukan sebagai sikap eksklusif, melainkan sebagai upaya meluruskan pemahaman agar toleransi tidak melampaui batas aqidah.
Toleransi Bukan Pencampuran Keyakinan
Toleransi berarti menghormati keberadaan orang lain yang berbeda agama, bukan mengaburkan perbedaan itu sendiri. Islam sejak awal mengajarkan hidup berdampingan secara damai tanpa harus mencampur adukkan keyakinan.
Allah ﷻ berfirman:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”
(QS. Al-Kafirun: 6)
Ayat ini sering dikutip sebagai dalil toleransi, namun justru menunjukkan pemisahan yang tegas. Tidak ada pemaksaan, tidak ada permusuhan, tetapi juga tidak ada peleburan simbol ibadah. Setiap agama berdiri dengan identitasnya masing-masing.
Salam keagamaan bukan sekadar sapaan sosial. Ia adalah bagian dari ibadah, doa, dan syiar. Karena itu, mencampur berbagai salam agama dalam satu rangkaian bukanlah bentuk toleransi, melainkan pencampuran yang berpotensi menimbulkan kekaburan aqidah.
Larangan Mencampuradukkan Kebenaran dan Kebatilan
Allah ﷻ mengingatkan dengan sangat tegas:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu campur adukkan antara yang hak dengan yang batil, dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 42)
Setiap salam agama lahir dari konsep ketuhanan yang berbeda. Ketika semuanya disatukan seolah setara dan bisa saling dipertukarkan, di situlah terjadi pencampuran antara hak dan batil. Islam tidak mengajarkan sinkretisme, melainkan kejelasan.
Salam dalam Islam Adalah Doa dan Syiar
Ucapan Assalamu’alaikum berarti doa keselamatan. Ia bukan basa-basi netral, tetapi ibadah lisan. Rasulullah ﷺ bersabda:
أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
“Sebarkanlah salam di antara kalian.”
(HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa salam adalah ciri khas umat Islam. Karena itu pula Rasulullah ﷺ menegaskan:
لَا تَبْدَؤُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ
“Janganlah kalian memulai salam kepada Yahudi dan Nasrani.”
(HR. Muslim)
Larangan ini bukan ajakan bermusuhan, melainkan penegasan bahwa salam adalah syiar Islam. Jika memulai salam Islam kepada non-Muslim saja dibatasi, maka lebih tidak tepat lagi bagi seorang Muslim mengucapkan salam agama lain.
Larangan Menyerupai Ritual Agama Lain
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka.”
(HR. Abu Dawud)
Para ulama menjelaskan bahwa tasyabbuh yang dilarang adalah menyerupai kekhususan agama lain, terutama dalam simbol ibadah dan ritual. Salam keagamaan termasuk di dalamnya.
Maka, mengucapkan salam agama lain—meskipun dengan niat baik—tetap tidak dibenarkan karena menyentuh wilayah ibadah, bukan sekadar budaya.
Negara, Ruang Publik, dan Kejelasan Identitas
Sering muncul alasan bahwa salam lintas agama dilakukan karena acara bersifat kenegaraan. Namun negara Indonesia bukan negara sekuler murni yang menghapus identitas agama, dan juga bukan negara agama yang memaksakan satu keyakinan.
Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa justru menuntut penghormatan terhadap perbedaan, bukan peleburan. Seorang pejabat Muslim tidak kehilangan toleransinya hanya karena membuka acara dengan salam Islam saja. Sebaliknya, ia sedang jujur terhadap keyakinannya.
Toleransi tidak menuntut seseorang meninggalkan identitasnya demi kenyamanan simbolik.
Maslahat Sosial Tidak Boleh Mengorbankan Aqidah
Dalam kaidah fikih disebutkan:
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
“Menolak kerusakan didahulukan daripada meraih kemaslahatan.”
Jika salam lintas agama dianggap membawa maslahat sosial, namun berpotensi merusak pemahaman aqidah, maka meninggalkannya lebih utama. Islam tidak menolak persatuan, tetapi menolak cara yang keliru.
Generasi muda yang terus-menerus disuguhi pencampuran simbol iman berisiko tumbuh dengan pemahaman relativistik: seolah semua keyakinan sama dan bisa dicampur sesuai kebutuhan panggung.
Menghormati Tidak Harus Mengucapkan
Menghormati pemeluk agama lain dapat dilakukan melalui:
- sikap adil
- kebijakan yang tidak diskriminatif
- kerja sama sosial
- bahasa yang santun dan netral
Tidak ada kewajiban moral atau agama untuk mengucapkan salam ibadah agama lain. Menghormati tidak identik dengan meniru.
Justru ketika setiap pemeluk agama berdiri teguh pada identitasnya masing-masing, hubungan antariman menjadi lebih jujur dan dewasa.
Maka daripada itu ajakan stop salam lintas agama bukan seruan kebencian, apalagi perpecahan. Ini adalah ajakan untuk kembali pada kejelasan aqidah dan definisi toleransi yang sehat.
Islam mengajarkan:
- damai tanpa kompromi iman
- santun tanpa pencampuran ibadah
- rukun tanpa pengaburan identitas
Ketika setiap orang jujur pada keyakinannya dan adil kepada sesamanya, persatuan tidak akan rapuh. Ia justru berdiri di atas fondasi yang kokoh.
Tegas bukan berarti keras.
Berbeda bukan berarti bermusuhan.
Dan toleransi sejati tidak pernah meminta kita mengorbankan iman.


Leave a Reply