Kajian Islam Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah

Di tengah semangat umat Islam untuk menjaga kemurnian ibadah, istilah bid’ah sering menjadi “alarm keras”. Sayangnya, alarm ini kadang berbunyi di tempat yang keliru. Salah satu amalan yang kerap disalahpahami adalah shalat sunnah wudhu. Ada yang mengatakan: “Ini bid’ah, karena tidak ada perintah khusus dari Nabi.”
Pertanyaannya: benarkah demikian?

Jawabannya tegas: tidak.
Sholat sunnah wudhu bukan bid’ah, apalagi bid’ah yang “diampuni”. Ia adalah sunnah yang sah, memiliki dasar kuat dalam hadits shahih, dan bahkan dipraktikkan oleh sahabat utama dengan persetujuan Rasulullah ﷺ.

Mari kita luruskan pelan-pelan, tapi tuntas.


Apa Itu Sholat Sunnah Wudhu?

Sholat sunnah wudhu adalah shalat dua rakaat (atau lebih) yang dilakukan setelah berwudhu, tanpa terikat waktu tertentu. Ia bukan sholat wajib, bukan pula sholat dengan tata cara khusus. Sederhana, ringan, dan fleksibel.

Yang sering membuat orang bingung adalah: “Nabi tidak pernah berkata secara eksplisit: ‘Kerjakan sholat sunnah wudhu.’”
Benar. Tapi tidak semua sunnah lahir dari satu kalimat perintah eksplisit.


Dalil Shahih yang Menjadi Dasarnya

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Barang siapa berwudhu seperti wudhuku ini, lalu shalat dua rakaat tanpa lalai hatinya, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain:

“Tidaklah seorang muslim berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian ia shalat dua rakaat dengan khusyuk, melainkan wajib baginya surga.”
(HR. Muslim)

Perhatikan baik-baik.
➡️ Wudhu → sholat dua rakaat → pahala besar
Tidak ada larangan. Tidak ada pengecualian. Tidak ada pembatasan waktu.

Ini adalah dalil umum yang jelas.


Lalu Di Mana Peran Bilal bin Rabah?

Di sinilah titik kuncinya.

Rasulullah ﷺ suatu hari bertanya kepada Bilal:

“Wahai Bilal, amalan apa yang paling engkau harapkan pahalanya? Karena aku mendengar suara langkah kakimu di surga.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Bilal menjawab:

“Setiap kali aku berwudhu, siang atau malam, aku selalu shalat dengan wudhu itu semampuku.”

Bilal tidak mengklaim ibadah baru, tidak membuat ritual tambahan, tidak pula menamai amalannya. Ia hanya:

  • Mengamalkan dalil umum
  • Menjadikannya kebiasaan istiqamah
  • Tanpa pamer dan tanpa klaim pahala khusus

Dan apa respons Rasulullah ﷺ?
👉 Dipuji. Dibenarkan. Dikaitkan dengan surga.

Dalam ilmu fiqh dan hadits, ini disebut sunnah taqrîriyyah—sunnah yang lahir dari persetujuan Nabi. Hukumnya sah dan kuat.


Apakah Ini Bisa Disebut Bid’ah?

Jawabannya: tidak mungkin.

Karena definisi bid’ah syar’iyyah adalah:

Ibadah yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an, Sunnah, atau praktik yang disetujui Nabi.

Sedangkan sholat sunnah wudhu:

  • ✔️ Ada dalil hadits shahih
  • ✔️ Diamalkan sahabat
  • ✔️ Diketahui dan disetujui Nabi
  • ✔️ Tidak menambah tata cara baru
  • ✔️ Tidak mengubah ibadah pokok

Menyebut ini bid’ah sama saja dengan mengatakan Rasulullah ﷺ membiarkan kesesatan, bahkan memujinya. Ini mustahil secara aqidah.


Lalu Kenapa Ada yang Menyebut “Bid’ah Hasanah”?

Biasanya karena salah kaprah antara nama dan substansi.

Nama “shalat sunnah wudhu” memang istilah ulama belakangan. Tapi:

  • Nama boleh baru
  • Ibadahnya tidak baru

Seperti:

  • Ilmu nahwu
  • Ilmu musthalah hadits
  • Mushaf Al-Qur’an dalam satu jilid

Semua itu tidak dinamai di zaman Nabi, tapi dasarnya ada dan disepakati.


Tegas dan Jernih Ini Bukan Bid’ah

  • Sholat sunnah wudhu bukan bid’ah
  • Bukan “bid’ah yang disetujui”
  • Ia adalah sunnah Nabi melalui persetujuan beliau
  • Mengamalkannya berarti menghidupkan sunnah, bukan menambah agama

Kalau mau diringkas dalam satu kalimat pamungkas:

“Sesuatu yang dipuji Rasulullah ﷺ dan dikaitkan dengan surga, mustahil disebut bid’ah.”

Selesai.
Tenang. Mantap. Dan tetap di jalur sunnah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Assalamia. 2025 Designed with WordPress